Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka Pemerintah Kota Semarang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjamin keamanan pangan karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan merupakan bagian dari hak asasi manusia serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sumber daya manusia yang berkualitas;
bahwa Pemerintah Kota Semarang menghadapi tantangan dan permasalahan keamanan pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia yang dapat terjadi melalui proses kontaminasi, penambahan zat aditif, secara alami sudah terdapat di dalam bahan pangan, dan pemalsuan pangan sehingga perlu adanya upaya penjaminan mutu dan keamanan pangan dengan penerapan praktek-praktek yang baik dalam bidang pangan serta peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan;
bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pembinaan, pengawasan dan penindakan sertafasilitasi pengembangan usaha pangan untuk memenuhi persyaratan keamanan pangan dan mutu pangan terhadap petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan di bidang pangan segar dan pangan industri rumah tangga sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Keamanan Pangan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bab III Jenis Pangan dan Tempat Usaja Pangan Bab IV Penyelenggaraan Keamanan Pangan Bab V Perizinan Berusaha dalam Keamanan Pangan Bab VI Label dan Iklan Pangan Bab VII KLB dan Kedaruratan Keamanan Pangan Bab VIII Sistem dan Informasi Keamanan Pangan Bab IX Pembinaan, Pengawasan dan Fasilitasi Bab X Hak dan Kewajiban Masyarakat Bab XI Peran Serta Masyarakat Bab XII Kerjasama Pemerintah Daerah Bab XIII Penyelesaian Sengketa Bab XIV Ketentuan Penyidikan Bab XV Ketentuan Lain-Lain Bab XVI Ketentuan Peralihan Bab XVII Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…