Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Reklame

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa fungsi pelayanan publik dalam pengaturan dan penataan reklame untuk mendapatkan tampilan wajah kota yang tertib, teratur dan serasi adalah kewenangan Pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang;
  2. bahwa pengaturan dan penataan reklame yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang dapat dirasakan oleh masyarakat;
  3. bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Reklame.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
  13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  15. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988
  16. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009
  17. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011
  18. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013
  19. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014
  20. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan ini berisi tentang Reklame yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Wewenang dan Tanggung Jawab Serta Kewajiban Pemerintah Daerah;
Perencanaan dan Penataan Reklame;
Perizinan Reklame;
Hak, Kewajiban dan Larangan;
Kerjasama dan Kemitraan;
Pengawasan dan Pengendalian;
Penyelesaian Sengketa;
Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Reklame

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2019

Berlaku Tanggal
25 Juli 2019

Sumber
LD 2019/ No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (717.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar