Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Reklame
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa fungsi pelayanan publik dalam pengaturan dan penataan reklame untuk mendapatkan tampilan wajah kota yang tertib, teratur dan serasi adalah kewenangan Pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang;
- bahwa pengaturan dan penataan reklame yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang dapat dirasakan oleh masyarakat;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Reklame.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988
- Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini berisi tentang Reklame yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Wewenang dan Tanggung Jawab Serta Kewajiban Pemerintah Daerah;
Perencanaan dan Penataan Reklame;
Perizinan Reklame;
Hak, Kewajiban dan Larangan;
Kerjasama dan Kemitraan;
Pengawasan dan Pengendalian;
Penyelesaian Sengketa;
Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.