PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perempuan merupakan aset bangsa yang sangat berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas perlu mendapatkan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya untuk diberdayakan agar dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal dan mendapatkan jaminan perlindungan dari tindak kekerasan terhadap perempuan;
- bahwa dalam rangka sarana aktualisasi diri perempuan dan jaminan perlindungan dalam masyarakat di kota semarang, perlu adanya suatu peraturan daerah yang mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pemerintah daerah mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan dan perlindungan perempuan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.