Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa atas ketersediaan air bersih dan air minum adalah tanggung jawab pemerintah daerah kepada warga, sehingga pemenuhan air untuk kehidupan sehari-hari dapat terpenuhbahwa keterbatasan ketersediaan air baku di Kota Semarang khususnya di wilayah Semarang Barat menjadi kendala Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air pada wilayah tersebut;
  2. bahwa dengan kondisi tersebut Pemerintah daerah mengambil langkah-langkah komprehensif dalam penyediaan infrastruktur dalam memenuhi penyediaan air minum di wilayah Semarang Barat melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
  2. Peraturan Pemerintah No.121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air. Peraturan Pemerintah No.122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan Presiden No.78 Tahun 2010 tentang Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur. Peraturan Presiden No.38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. Perda Kota Semarang No.8 Tahun 2014 tentang Perizinan dan Non Perizinan.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
– Ketentuan Umum – Pelaksanaan Proyek Kerjasama, Organisasi Proyek, Simpul KPBU, Jual Beli Air Curah Dan Penyelenggaraan Kas Keuangan Proyek – Kinerja Keuangan PJPK – Dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Daerah – Pembangunan Jaringan Distribusi – Penjaminan Infrastruktur – Tarif Air Minum – Pengakhiran Perjanjian Kerjasama – Penggunaan Air Tanah – Pengawasan Pelaksanaan Proyek Kerjasama – Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
8 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2018

Berlaku Tanggal
31 Mei 2018

Sumber
LD No 8/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar