Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
  2. bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
  19. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
  20. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003,
  21. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011,
  22. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011,
  23. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011,
  24. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011,
  25. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011,
  26. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011,
  27. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011,
  28. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011,
  29. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011,
  30. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011,
  31. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012,
  32. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012,
  33. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012,
  34. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mengatur tentang bagian dari Pertanggungjawaban APBD

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2018

Sumber
BD.2018/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (226.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar