Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu adanya penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi besaran NJOP.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat 6
  2. Undang-Undang No 32 Th 2007
  3. Undang-Undang No 28 Th 2009
  4. Undang-Undang No 23 Th 2009 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Th 2015.

Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerag Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Serang

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
14 Mei 2019

Sumber
LD.2019/01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (121.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar