PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Lahan Pertahanan Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK
1. Dalam rangka menjamin penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai sumber pangan guna memberikan kesejahteraan masyarakat di Daerah;
2. Sektor pertanian memiliki peran yang strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan daerah tanpa degradasi dan alih fungsi, dan lahan pertanian pangan guna mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan;
3. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, pemerintah daerah wajib melakukan perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6);
UU Nomor 32 Tahun 2007;
UU Nomor 41 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
UU Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2022, terdiri dari :
1. Ketentuan Umum;
2. Perencanaan dan Penetapan;
3. Pengembangan;
4. Penelitian;
5. Pemanfaatan;
6. Insentif dan Disentif;
7. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
8. Pembinaan;
9. Pengendalian;
10. Pengawasan;
11. Sistem Informasi;
12. Alih Fungsi Lahan;
13. Pembiayaan;
14. Peran Serta Masyarakat;
15. Sanksi Administratif;
16. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.