Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang dengan sistematika sebagai berikut;
1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 4. Dinas Kesehatan 5. Dinas Pekerjaan Umum 6. Dinas Tata Kota 7. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata 8. Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi 9. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 11. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 12. Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah 13. Dinas Sosial 14. Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan 15. Unit Pelaksana Teknis 16. Kelompok Jabatan Fungsional 17. Tata Kerja 18. Kepegawaian 19. Eselonering 20. Pembiayaan 21. Ketentuan Peralihan 22. Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…