Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:
Perda ini mengatur tentang pengelolaan zakat dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, maksud dan jenis zakat;
3. Pembentukan BAZNAS Kota Serang;
4. Keanggotaan BAZNAS;
5. UPZ;
6. Lingkup Kewenangan pengumpulan zakat;
7. Persyaratan organisasi, mekanisme perizinan dan pembentukan perwakilan LAZ;
8. Pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan;
9. Pembiayaan BAZNAS Kota Serang dan penggunaan Hak amil;
10. PElaporan dan pertanggungjawaban BAZNAS Kota Serang dan LAZ;
11. Peran serta masyarakat;
12. Sanksi administratif;
13. Larangan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…