Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Sibolga Tahun 2020-2025
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana lnduk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Jnduk Pembangunan Kepariwisataan Kota Sibolga Tahun 2020-2025
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP DAN PRINSIP;
PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KOTA;
STRATEGI PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN;
RENCANA PEMBANGUNAN PERWILAYAHAN PARIWISATA;
PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN;
MEKANISME PENGENDALIAN PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN;
PEMBIAYAAN;
KETENTUANPENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.