Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Perubahan Desa Menjadi Kelurahan di Kota Singkawang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat perlu penataan Kelurahan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.22 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2001,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2000,
- Undang-Undang No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang;
Ketentuan Umum, Perubahan Desa, Batas Wilayah, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.