Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka berperan serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, dan untuk perencanaan sebagai Kota Jasa Pendidikan, Pemerintah Daerah Singkawang mempunyai kewajiban membina dan mengembangkan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarkat sehingga dihasilkan keluaran pendidikan yang berkualitas.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1974,
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2001,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang No.20 Tahun 2003,
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang No.14 Tahun 2005,
  9. Undang-Undang No.12 Tahun 2010,
  10. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  11. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005,
  12. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  13. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007,
  14. Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008,
  15. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010,
  16. Permendiknas No.12 Tahun 2007,
  17. Permendiknas No.28 Tahun 2010,
  18. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;
Dasar, Fungsi dan Tujuan;
Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan;
Penyelenggaraan Pendidikan;
Pendirian, Penggabungan dan Penghapusan;
Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan;
Satuan Pendidikan Bertaraf Internasional;
Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus;
Wajib Belajar;
Kurikulum;
Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Peran Serta Masyarakat, Dewan Pendidikan dan Komitte Sekolah;
Kerjasama Pendidikan;
Satuan Pendidikan Asing;
Sarana , Prasarana dan Pendanaan;
Pengawasan;
Sanksi Administrasi;
Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang
Nomor
5 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2011
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2011
Sumber
LD.2011/NO.5, TLD No.5, LL KOTA SINGKAWANG: 50 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (157.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023

Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 18 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2024

Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2024

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame

3 minggu ago