PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Jo;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk dan menata kembali Organisasi Perangkat Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Singkawang
Tentang
Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2008
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2008
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2008
Sumber
LD.2008/NO.6, TLD No.6, LL kota Singkawang: 63 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2023-2027
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Dukungan Terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Singkawang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gunung Poteng Tahun Anggaran 2022
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retrtibusi Perizinan Tertentu