PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Singkawang
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2009
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2009
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2009
Sumber
LD.2009/NO.6, TLD No.6, LL kota Singkawang: 53 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2023-2027
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Dukungan Terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Singkawang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gunung Poteng Tahun Anggaran 2022
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retrtibusi Perizinan Tertentu