Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lama 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Perda Kota Solok Nomor 4 Tahun 2019 Perda Kota Solok Nomor 4 Tahun 2020
Perda ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Solok
Nomor
1 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.