PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Walikota Sukabumi telah menyempumakan Ranperda tentang APBD TA 2010 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.350-Keu/2010 tentang evaluasi Ranperda Kota Sukabumi tentang APBD TA 2010 dan Ranperwal Sukabumi tentang Penjabaran APBD TA 2010 yang tertuang dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Nomor 1/PIM/TAHUN 2010 tentang Penetapan Penyempurnaan dan Penyesuaian Ranperda Kota Sukabumi tentang APBD TA 2010 Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat;
- bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Perda tentang APBD TA 2010 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang APBD Kota SUkabumi TA 2010;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.