Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan pemakaman kepada masyarakat Kota Sukabumi dan sesuai dengan PP No 66 Tahun 2001 tentang retribusi Daerah, maka perlu diatur Retribusi Pelayanan Pemakaman;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahu 1981;
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
  10. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005;
  11. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 11 Tahun 1994;
  12. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2002;
  13. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2005;
  14. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2007;
  15. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008;
  16. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2008;
  17. Peraturan Daerah Kota SUkabumi Nomor 6 Tahun 2008;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
13

Tahun
2008

Tentang
Retribusi Pelayanan Pemakaman

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2008

Berlaku Tanggal
01 Januari 2009

Sumber
LD. 2008/No. 13

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2000

Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar