Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Reklame

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penataan dan pengaturan reklame, perlu penyelanggaraan reklame yang memperhatikan aspek tata ruang dan sosial budaya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan keindahan kota perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Reklame;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  8. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 11 Tahun 1994;
  9. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2002;
  10. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003;
  11. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2005;
  12. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2007;
  13. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
4

Tahun
2008

Tentang
Penyelenggaraan Reklame

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2008

Berlaku Tanggal
25 Juli 2008

Sumber
LD. 2008/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar