Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pengundangan Peraturan Perundang-undangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, maka Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah, dan Berita Daerah perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan untuk adanya pemberlakuan, daya ikat, dan pengumuman kepada masyarakat atas peraturan perundang-undangan daerah perlu dibentuk kembali Peraturan Daerah tentang Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
7

Tahun
2007

Tentang
Perda Kota Tentang Pengundangan Peraturan Perundang-undangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 September 2007

Diundangkan Tanggal
18 September 2007

Berlaku Tanggal
18 September 2007

Sumber
LD. 2007/No. 7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2002

Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar