Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 11 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sungai Penuh

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sungai Penuh.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
11

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sungai Penuh

Ditetapkan Tanggal
09 September 2019

Diundangkan Tanggal
12 September 2019

Berlaku Tanggal
12 September 2019

Sumber
LD.2019/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar