Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesungguhnya dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
27 September 2019

Diundangkan Tanggal
27 September 2019

Berlaku Tanggal
27 September 2019

Sumber
LD.2019/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar