Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesungguhnya dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2019.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  14. Peraturan Presiden RI Nomor 129 Tahun 2018
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
  18. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 187/PMK.07/2018
  19. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 12/PMK.07/2019
  20. Permendikbud RI Nomor 7 Tahun 2019
  21. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018
  22. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018.

Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh
Nomor
12 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
27 September 2019
Diundangkan Tanggal
27 September 2019
Berlaku Tanggal
27 September 2019
Sumber
LD.2019/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (83.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago