Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah:
Perda ini mengatur tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, meliputi Asas Pengelolaan Keuangan Desa;
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pengelolaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan.
Belum ada data…
Lampiran I – Perda Nomor 13 Tahun 2019
Lampiran II – Perda Nomor 13 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…