Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Hygiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan dan Tempat-tempat Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehat merupakan harta yang sangat berharga bagi manusia karena itu perlu dijaga dan ditingkatkan baik oleh diri sendiri, masyarakat maupunPemerintah Daerah melalui jaminan perlindungan dari makanan dan hygiene sanitasi yang tidak memenuhi syarat kesehatan;
  2. Untuk mencegah masyarakat dari penyakit dan gangguan kesehatan yang ditimbulkan oleh tempat pengelolaan makanan dan tempat-tempat umum yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan perlu diatur hygiene sanitasi tempat pengelolaan makanan dan tempat-tempat umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
14

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Hygiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan dan Tempat-tempat Umum

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2018

Berlaku Tanggal
27 Desember 2018

Sumber
LD.2018/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar