Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Nama-nama Ruas Jalan dalam Kota Sungai Penuh

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya perluasan pembangunan, peningkatan jaringan jalan dan untuk mempelancar jasa distribusi surat menyurat serta hubungan sesama masyarakat, maka dipandang perlu memberi nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
2

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Nama-nama Ruas Jalan dalam Kota Sungai Penuh

Ditetapkan Tanggal
20 September 2010

Diundangkan Tanggal
20 September 2010

Berlaku Tanggal
20 September 2010

Sumber
LD.2010/NO. 02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar