Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2023 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008;
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
2

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2023

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2023

Berlaku Tanggal
02 Mei 2023

Sumber
LD 2023 (2) : 96 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar