Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional dan Daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha sehingga mampu meningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
  2. Kota Sungai Penuh memiliki potensi wisata berupa kekayaan alam, sejarah, atraksi seni dan budaya, serta tradisi masyarakat yang dapat dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata potensial;
  3. Untuk mendukung pengembangan Kepariwisataan di Kota Sungai Penuh agar dapat dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab serta mampu memberikan dampak positif secara ekonomi, sosial dan budaya maka diperlukan adanya pengaturan untuk menciptakan kepastian hukum;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
4

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2019

Berlaku Tanggal
31 Mei 2019

Sumber
LD.2019/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar