PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional dan Daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha sehingga mampu meningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
- Kota Sungai Penuh memiliki potensi wisata berupa kekayaan alam, sejarah, atraksi seni dan budaya, serta tradisi masyarakat yang dapat dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata potensial;
- Untuk mendukung pengembangan Kepariwisataan di Kota Sungai Penuh agar dapat dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab serta mampu memberikan dampak positif secara ekonomi, sosial dan budaya maka diperlukan adanya pengaturan untuk menciptakan kepastian hukum;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.