Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa tarif retribusi ditetapkan paling tinggi 2% (dua persen) dari NJOP PBB menara telekomunikasi, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diubah;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
  7. Permenkominfo Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008
  8. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012.

Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
6 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
27 Juni 2019

Berlaku Tanggal
27 Juni 2019

Sumber
LD.2019/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (62.19 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar