Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa tarif retribusi ditetapkan paling tinggi 2% (dua persen) dari NJOP PBB menara telekomunikasi, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diubah;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
27 Juni 2019

Berlaku Tanggal
27 Juni 2019

Sumber
LD.2019/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar