Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kearsipan sebagai sumber informasi bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan kebenarannya;
  2. bahwa arsip telah menjadi bagian penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sungai Penuh sehingga dibutuhkan penguatan mengenai persepsi arsip, pengelolaan arsip dan pembangunan sumber daya manusia di bidang kearsipan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan di Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008;
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012;
  9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
6

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2023

Berlaku Tanggal
07 Desember 2023

Sumber
LD 2023 (6): 37 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar