PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Lembaga Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta terdiri atas 3 Assisten Sekretaris Kotamadya Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 2 Tahun 1979 yang pelaksanaannya telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 1981 dam Nomor 8 Tahun 1983;
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 1986 tentang Pembentukan Asisten Sekretaris Wilayah/Daerah Tingkat II dan Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II, telah ditetapkan jumlah Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta sebanyak 2 (dua) Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah;
- bahwa dengan telah dilaksanakannya beberapa kali perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1979 sebagaimana tersebut huruf a diatas dan karena perubahan Susunan Organisasi Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tidak saja terbatas jumlah Asisten Sekretarsi Kotamadya Daerah melainkan juga meliputi tata urutan Bagian yang menjadi bawahan Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah tersebut, demikian juga pasal-pasal dalam Peraturan Daerahnya maka untuk memperjelas susunannya perlu menyederhanakan teknis perubahannya kembali Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1979 ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas dan dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan pemerintahan maka berdasarkan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I jawa Tengah tanggal 28 Nopember 1986 Nomor 061/36002 dipandang perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat Surakarta dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
1
Tahun
1987
Tentang
Perda Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 1987
Diundangkan Tanggal
08 Juli 1987
Berlaku Tanggal
08 Juli 1987
Sumber
LD.1987/No. 4 Seri D
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kotamadya daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 tahun 1979
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.