PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat ( 3 ) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- bahwa untuk melaksanakan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) dan Rencana Strategis Daerah (RENSTRADA) perlu disusun prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta yang disusun dengan Peraturan Daerah APBD;
- bahwa untuk maksud huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun anggaran 2005;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
1
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2005
Diundangkan Tanggal
10 Mei 2005
Berlaku Tanggal
10 Mei 2005
Sumber
LD.2005/NO.2 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.