PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembabngan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan yang mudah, cepat, tanpa biaya sebagai upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat: bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu penyesuaian Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
10 April 2015
Diundangkan Tanggal
13 April 2015
Berlaku Tanggal
13 April 2015
Sumber
LD.2015/NO.1
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2010
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.