PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sesuai dengan Undang
- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bebas dari Air Limbah Domestik yang dapat menimbulkan pencemaran air dan lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan Air Limbah Domestik secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir;
- bahwa dalam pengelolaan Air Limbah Domestik diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah serta hak dan kewajiban masyarakat dan pelaku usaha sehingga pengelolaan Air Limbah Domestik dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2022
Berlaku Tanggal
24 Februari 2022
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Cair
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.