PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
21 November 2017
Diundangkan Tanggal
21 November 2017
Berlaku Tanggal
21 November 2017
Sumber
LD No. 10/ 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.