Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pajak Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir merupakan jenis Pajak yang dapat dipungut di Wilayah Kota;
  2. bahwa perparkiran merupakan kontribusi yang cukup besar untuk medukung Otonomi Daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah;
  3. bahwa berdasar a dan b diatas, untuk memungut Pajak Parkir perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
11

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2002

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2002

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2002

Sumber
LD.2002/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar