PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Kemiskinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan danmeningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan;
- bahwa penanggulangan kemiskinan di daerah perlu dilakuakn secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan tanggung jawab bersama Pemda, dunia usaha dan unsur masyarakat;
- bahwa agar terdapat kepastian hukum dalam penanggulangan kemiskinan secara efektif, efisien, optimal, terprogram dan berkelanjutan, maka perlu peraturan yang disusun dalam bentuk Perda;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
11
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014
Berlaku Tanggal
31 Desember 2014
Sumber
LD.2014/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.