Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2010 – 2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Walikota, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang;
  2. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta merupakan dasar pelaksanaan programprogram pembangunan masyarakat yang akan terwujud dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2010-2015 yang merupakan perwujudan visi, misi dan Program Walikota yang memuat kebijakan penyelenggaraan Pembangunan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2010-2015;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
  25. Peraturan Pemerintah 26 Tahun 2008
  26. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  27. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010
  28. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006
  29. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008
  30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009
  31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
  32. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993
  33. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001
  34. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008
  35. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
  36. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010

Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah dan sistematikanya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
12 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2010 – 2015

Ditetapkan Tanggal
24 November 2010

Diundangkan Tanggal
30 November 2010

Berlaku Tanggal
30 November 2010

Sumber
LD.2010/NO.12

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 26 Tahun 2010

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.39 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar