Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2010 – 2015
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Walikota, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang;
- bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta merupakan dasar pelaksanaan programprogram pembangunan masyarakat yang akan terwujud dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2010-2015 yang merupakan perwujudan visi, misi dan Program Walikota yang memuat kebijakan penyelenggaraan Pembangunan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2010-2015;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah 26 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah dan sistematikanya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2010 – 2015
Ditetapkan Tanggal
24 November 2010
Diundangkan Tanggal
30 November 2010
Berlaku Tanggal
30 November 2010
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 26 Tahun 2010
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Download PDF (4.39 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.