PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan publik yang terintegrasi dan berkesinambungan serta membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik, perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
- bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat;
- bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada Penyelenggara, Organisasi penyelenggara, Pelaksana pelayanan publik dan masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan publik, maka perlu pengaturan tentang pelayanan publik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
12
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Pelayanan Publik
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2013
Berlaku Tanggal
08 Januari 2013
Sumber
LD.2013/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.