PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
- berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah dan pencapaian pembangunan Kota Surakarta;
- bahwa pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan aspek kebutuhan daerah dan perkembangan saat ini sehingga perlu disesuaikan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2023
Berlaku Tanggal
28 Desember 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.