PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 ~entang Pemerintahan Daerah sebagalmana telah beberapa “ali diubah terakhlr dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Rancang;
- m Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang dlajukan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan darl Rencana Kerja Pemerlntah Daerah Tahun 2012 yang dljabarkan kedalam KebljakanUmumAPBDserta Priorltas dan Plafon Anggaran 5ementara yang telah disepakatl bersama antara Pemerlntah Daerah dengan DewanPerwakilanRakyatDaerahpadatanggal 15 Desember 201 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dlmaksJd padahuruf adan huruf b, makaperlu menetapkanPeraturan Daerah Kota Surakarta tentang Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerahKotaSurakartaTahun Anggaran2012;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011
Berlaku Tanggal
30 Desember 2011
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.