PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Terminal Penumpang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan meningkatnya tuntutan masyarakat di bidang jasa transportasi di dalam terminal sekarang ini, maka pelayanan masyarakat di bidang jasa transportasi perlu ditingkatkan dengan menambah dan memperbaiki fasilitas sarana dan prasarana di Terminal;
- bahwa guna meningkatkan masyarakat di bidang jasa transportasi agar dapat diselenggarakan secara tertib dan teratur perlu penataan terminal penumpang;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1995 tentang Terminal Bus dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal, perlu ditinjau kembali dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Terminal Penumpang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
2
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Terminal Penumpang
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2002
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2002
Berlaku Tanggal
20 Februari 2002
Sumber
LD.2002/NO.2 Seri B
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1995
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.