PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
2
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
Ditetapkan Tanggal
13 April 2016
Diundangkan Tanggal
13 April 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
LD 2016/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.