PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengarusutamaan Gender
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengarusutamaan gender merupakan perwujudan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab yang menjamin persamaan hak asasi manusia melalui kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan;
- bahwa pengarusutamaan gender di Kota Surakarta bertujuan untuk mengintegrasikan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin kesempatan yang sama bagi setiap masyarakat dalam memperoleh kualitas hidup di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam rangka mencapai pemerataan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa pengarusutamaan gender belum memiliki pengaturan yang jelas untuk dapat dilaksanakan dan diimplementasikan di setiap daerah dalam hal ini di Kota Surakarta, sehingga memerlukan pengaturan yang lebih lengkap dalam suatu peraturan perundang
- undangan di daerah sebagai penjabaran peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
09 Mei 2022
Berlaku Tanggal
09 Mei 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.