Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejalan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di Kota Surakarta telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi;
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas dan layanan telekomunikasi yang semakin meningkat sekaligus menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, estetika, lingkungan menjamin kesesuaian dengan tata ruang yang ada, maka perlu dilakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian pendirian menara telekomunikasi di Kota Surakarta;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 15Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan prinsip penataan menara, jenis dan bentuk menara, pembangunan menara, penggunaan menara, perizinan pembangunan menara, asuransi dan partisipasi pembangunan, pengendalian menara, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
01 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2012
Berlaku Tanggal
04 Mei 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.15 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.