Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan permodalan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, perlu adanya Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kota Surakarta Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  12. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999
  13. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
  14. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 201

Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jumlah dan sumber, penganggaran, bentuk penyertaan modal, pencairan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
3 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2013
Berlaku Tanggal
09 Juli 2013
Sumber
LD.2013/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (153.61 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago