PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
23 Mei 2018
Berlaku Tanggal
23 Mei 2018
Sumber
LD No. 3/ 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.