PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1988 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sejalan dengan kemajuan yang terjadi d masyarakat Kota Surakarta harus diikuti dengan peningkatan pelayanan oleh Pemerintah Daerah, dimana terdapat berbagai bentuk peluang berusaha sehingga bertambah pula macam retribusi yang dapat dipungut, khususnya pada Pemakaian Kekayaan Daerah;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu dilakukan perubahan tarif dan penambahan obyek retribusi, dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1988 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perda Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1988 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2001
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2001
Berlaku Tanggal
23 Juli 2001
Sumber
LD.2001/NO.2 Seri B
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1998
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.