Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam usaha pengawasan, penertiban dan pembinaan serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang Usaha Jasa Konstruksi, maka perlu mengatur ijin Usaha Jasa Konstruksi;
  2. bahwa sebagaimana maksud tersebut huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
5

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2005

Sumber
LD.2005/NO.6 Seri C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar