PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Reklame
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan reklame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi memerlukan pengelolaan yang berasaskan keadilan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan;
- bahwa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan reklame guna mendapatkan optimalisasi dan tercapainya keseimbangan antara aspek etika, aspek estetika kota, aspek sosial budaya, aspek ketertiban dan keamanan, aspek keselamatan, aspek kepastian hukum, aspek kemanfaaatan dan aspek pendapatan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
5
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Reklame
Ditetapkan Tanggal
01 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2012
Berlaku Tanggal
04 Mei 2012
Sumber
LD.2012/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.